Revision & Version Policy

1. Tujuan Kebijakan

Kebijakan Revisi & Versi ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterlacakan ilmiah atas setiap perubahan yang dilakukan terhadap naskah preprint yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI).

Kebijakan ini mengatur mekanisme revisi, penandaan versi, serta pengelolaan riwayat dokumen.


2. Prinsip Umum

  1. Publikasi preprint bersifat dinamis dan memungkinkan pengembangan berkelanjutan.
  2. Setiap perubahan naskah harus terdokumentasi secara jelas.
  3. Versi sebelumnya tidak dihapus, kecuali dalam kondisi khusus sesuai kebijakan penarikan.
  4. Setiap versi merupakan bagian dari rekam jejak akademik.

3. Jenis Revisi

3.1 Revisi Minor

Revisi yang tidak mengubah substansi utama, meliputi:

  • Perbaikan tipografi dan tata bahasa
  • Klarifikasi redaksional
  • Perbaikan format dan metadata

Revisi minor dapat dilakukan tanpa perubahan signifikan pada kesimpulan.


3.2 Revisi Mayor

Revisi yang memengaruhi substansi ilmiah, antara lain:

  • Perubahan atau penambahan data
  • Penyempurnaan metodologi
  • Revisi analisis dan pembahasan
  • Klarifikasi atau koreksi kesimpulan

Revisi mayor harus dijelaskan secara ringkas dalam keterangan versi.


4. Mekanisme Revisi

  1. Penulis mengunggah naskah revisi melalui sistem MEPI.
  2. Setiap unggahan revisi harus:
    • Menggunakan berkas naskah lengkap
    • Disertai keterangan perubahan utama
  3. Revisi akan melalui moderasi untuk memastikan kepatuhan kebijakan.

5. Penandaan Versi

  1. Setiap naskah memiliki penanda versi yang jelas (misalnya: v1, v2, v3).
  2. Versi pertama yang dipublikasikan ditetapkan sebagai Version 1.
  3. Versi selanjutnya diberi nomor berurutan sesuai kronologi unggahan.
  4. Tanggal publikasi dicatat untuk setiap versi.

6. Akses dan Riwayat Versi

  1. Seluruh versi dapat diakses oleh publik.
  2. Riwayat versi ditampilkan secara kronologis.
  3. Pembaca dapat membandingkan perkembangan naskah antar versi.

7. Sitasi Versi

  1. Setiap versi dapat disitasi secara terpisah.
  2. Penulis dan pembaca dianjurkan mencantumkan:
    • Judul naskah
    • Nama penulis
    • Nomor versi
    • Tahun publikasi
    • Tautan preprint
  3. Sitasi versi penting untuk menghindari kekeliruan rujukan.

8. Batasan Revisi

  1. Revisi tidak diperkenankan untuk:
    • Mengubah kepengarangan secara tidak sah
    • Menyembunyikan kesalahan serius tanpa penjelasan
    • Mengganti naskah dengan karya yang berbeda secara substansial
  2. Perubahan kepengarangan harus disertai alasan yang sah dan persetujuan semua pihak terkait.

9. Hubungan dengan Penarikan (Withdrawal)

  1. Revisi tidak menggantikan mekanisme penarikan.
  2. Kesalahan fatal, pelanggaran etika, atau masalah hukum dapat mengarah pada penarikan preprint.
  3. Penarikan mengikuti kebijakan terpisah yang berlaku.

10. Peran Pengelola

Pengelola MEPI berhak:

  • Menolak revisi yang tidak sesuai kebijakan
  • Meminta klarifikasi tambahan
  • Menjaga integritas arsip versi dokumen

11. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Revisi & Versi dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan perkembangan praktik publikasi ilmiah. Perubahan akan diumumkan melalui platform MEPI.


12. Penutup

Dengan mengunggah revisi naskah di Media Edukasi Preprints (MEPI), penulis menyatakan memahami dan menyetujui ketentuan dalam Kebijakan Revisi & Versi ini.