Indonesia Tanpa Korupsi: APBN Cukup untuk Kesejahteraan
Keywords:
Tanpa Korupsi, Indonesia, APBN, Kesejahteraan RakyatAbstract
Indonesia tanpa korupsi menjadi penting agar APBN yang besar dapat berfungsi sebagai instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ilmu pendidikan dan budaya, korupsi harus dipahami sebagai masalah karakter dan nilai yang berdampak pada generasi muda. Melalui penguatan pendidikan anti‑korupsi, transparansi pengelolaan APBN, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia berpeluang menjadikan setiap rupiah APBN sebagai alat pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
References
Ali, M., & Ardi, H. (2024). Pengaruh korupsi terhadap kebijakan publik dan stabilitas pemerintahan di Indonesia. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 7(2), 45–62. http://jurnal.pemerintahan.uma.ac.id
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Laporan APBN Indonesia 2025. https://www.kemenkeu.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024). Laporan tahunan KPK 2024. KPK. https://www.kpk.go.id/
Transformasi Keuangan Negara. (2024). Transformasi keuangan negara: Langkah nyata menuju Indonesia inklusif. DJPb Kementerian Keuangan.
Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024. https://www.transparency.org/en/cpi
Yasya, R., dkk. (2021). Analisis transparansi dan akuntabilitas APBN dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan . Jurnal Qisth.
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Shafa Tsuraya Gayatri (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





