Evaluasi Kebijakan Anti Korupsi Pada Pelayanan Gizi Masyarakat
Keywords:
Evaluasi, Kebijakan, Anti Korupsi, Gizi, MasyarakatAbstract
Esai ini membahas evaluasi kebijakan antikorupsi dalam pelayanan gizi masyarakat di Indonesia dengan fokus pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permasalahan utama yang diangkat adalah tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan anggaran gizi yang bersifat sistematik, bukan sekadar tindakan individual. Meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan kelembagaan seperti KPK serta regulasi pengadaan barang dan jasa, implementasi di lapangan masih lemah akibat rendahnya transparansi, keterbatasan kapasitas pengawasan daerah, serta lemahnya koordinasi antar lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kebijakan dengan dukungan kajian literatur serta konsep Social Network Analysis (SNA) untuk mengidentifikasi pola relasi dan potensi kolusi dalam pengadaan. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan formal dan praktik di lapangan yang menyebabkan dana tidak efektif sampai kepada penerima manfaat, sehingga berdampak pada meningkatnya risiko stunting dan terhambatnya pencapaian tujuan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan melalui peningkatan transparansi data, integrasi audit forensik, penguatan kapasitas pengawasan daerah, serta reformasi tata kelola untuk memastikan program gizi berjalan efektif dan tepat sasaran.
References
Bani, E., & Panjiwinata, I. (2025). Kebijakan MBG : Menabur Janji Manis , Menuai Ekonomi Kritis. 1–4.
Dave. (2024). Leave a Reply Leave a Comment. (25), 1–6.
Idr, B. U. Y. E. (n.d.). Add to my library. 44.
Maranatha, U. K. (2003). BAB I. 1–5.
Pengaturan Hukum dan Pertanggungjawaban Pidana dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) dalam Kajian Prinsip Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Negara. (n.d.). 14087.
Sarwono, Agus; Tan, A. (2025). Mitigasi Risiko Korupsi Program Makan Bergizi Garatis. Transparency International Indonesia, 1–8. https://ti.or.id/mitigasi-risiko-korupsi-program-makan-bergizi-garatis/?utm_source
Science, A. N. (2022). Fraud , corruption , and collusion in public procurement activities , a systematic literature review on data - driven methods. 1–43.
Sehat, G., & Hebat, M. D. (2025). SSGI 2024 : Prevalensi Stunting Nasional Turun Menjadi 19 , 8 %. 2024–2026.
Syauki, A., Iqbal Fasa, M., & Fachri, A. (2022). Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra. Jurnal Kajian Hukum, 7(1), 53–75. http://e-journal.janabadra.ac.id/index.php/
Tantangan Implementasi dan Akuntabilitas Anggaran Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) Berdasarkan Instruksi Presi …. (n.d.). 622.
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Salwa Munadia Ulya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





