Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Keywords:
Generasi Muda, Indonesia, Tanpa KorupsiAbstract
Korupsi masih menjadi permasalahan serius di Indonesia karena berdampak besar terhadap pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. Generasi muda memiliki potensi besar sebagai agen perubahan karena jumlahnya yang dominan serta kemampuannya beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam memanfaatkan teknologi untuk menyuarakan nilai-nilai kejujuran dan transparansi (Sihombing, 2018; Sumaryati et al., 2022).
Namun, kenyataannya partisipasi generasi muda dalam gerakan antikorupsi masih belum optimal. Kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya korupsi menjadi salah satu faktor yang menghambat keterlibatan mereka. Padahal, pendidikan antikorupsi terbukti mampu membentuk karakter yang berintegritas serta mendorong sikap kritis terhadap berbagai bentuk penyimpangan (Irsyadi & Arifani, 2024; Mita et al., 2025). Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius untuk meningkatkan peran generasi muda dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimana peran generasi muda dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi serta bentuk kontribusi yang dapat mereka lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan pentingnya peran generasi muda dalam pencegahan korupsi dan mendorong keterlibatan aktif mereka di berbagai bidang.
Dengan demikian, esai ini berargumen bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan Indonesia yang bebas korupsi melalui penguatan karakter, peningkatan kesadaran, serta partisipasi aktif dalam kehidupan sosial.
References
Sihombing, S. O. (2018). Youth perceptions toward corruption and integrity: Indonesian context. Kasetsart Journal of Social Sciences. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2018.07.002
Paranata, A. (2025). A systematic literature review of anti-corruption policy: A future research agenda in Indonesia. Public Organization Review. https://doi.org/10.1007/s11115-025-00847-8
Sumaryati, S., Suyadi, S., Nuryana, Z., & Asmorojati, A. W. (2022). Anti-corruption action: A project-based education model. Frontiers in Education. https://doi.org/10.3389/feduc.2022.907725
Srirejeki, K., & Khairurrizqo, K. (2025). Community engagement as corruption control strategy in Indonesia. International Journal of Public Sector Management. https://doi.org/10.1108/IJPSM-2024-XXXX
Mahpudin, M., & Hidayati, R. (2025). Enhancing anti-corruption literacy and youth role. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat. https://ykgm.org/index.php/jpm/article/view/506
Heliany, I., et al. (2023). The role of corruption education in combating corruption crimes. https://doi.org/10.31219/osf.io/xxxx
Channiago, E., et al. (2022). Media and character education in preventing corruption in Indonesia. https://journal.unnes.ac.id/journals/imrev/article/view/21738
Juknevičienė, V., & Toleikienė, R. (2025). Youth anti-corruption potential. Business Ethics, the Environment & Responsibility. https://doi.org/10.1111/beer.70022
Setiyono, B., & McLeod, R. H. (2010). Civil society organisations’ contribution to anti-corruption movement. https://doi.org/10.1080/00074918.2010.522504
Jajuli, A., & Nurtresna, R. (2025). The role of university students in preventing corruption. https://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Justi/article/view/7077
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Shavina Addira Kinaya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





