Kebijakan Anti Korupsi: Perlu Komitmen, Bukan Sekadar Dokumen
Keywords:
anti korupsi, integritas, pengawasan, kebijakan publik, budaya anti korupsiAbstract
Opini ilmiah ini membahas mengapa kebijakan antikorupsi di Indonesia belum efektif meskipun regulasi sudah lengkap. Kebijakan antikorupsi tidak akan berdampak nyata jika hanya berupa dokumen formal. Keberhasilan dalam mengatasi korupsi bergantung pada komitmen orang-orang yang menjalankannya, pengawasan yang efektif, serta budaya antikorupsi yang kuat di masyarakat. Ketiga pilar ini perlu berjalan bersama agar kebijakan antikorupsi benar-benar berdampak di lapangan.
References
Aprilla, W., Wulandari, M., & Elcaputera, A. (2024). Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah melalui teknologi digital dan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(4), 321–334. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1553
Dewi, N. K. (2023). Pentingnya pendidikan antikorupsi dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial & Ekonomi, 12(1). https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/edueksos/article/view/7874
Klitgaard, R. (1988). Controlling corruption. University of California Press.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024). Diklat PRESTASI: Bangun teladan nilai integritas wujudkan sikap antikorupsi. https://www.kpk.go.id
Rose-Ackerman, S., & Palifka, B. J. (2016). Corruption and government: Causes, consequences, and reform. Annual Review of Political Science, 19(1), 15–34.
Transparency International. (2023). Corruption perceptions index 2023. https://www.transparency.org/en/cpi/2023
Valentina, A. (2024). Langkah-langkah utama dalam pencegahan korupsi: Membangun integritas dan transparansi di masyarakat. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(4), 167–180. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.206
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Mahfudzah Kamilah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





