Belajar Dari Singapura: Negara Yang Sukses Memberantas Korupsi
Keywords:
Belajar, Anti Korupsi, Negara, Memberantas KorupsiAbstract
Berdasarkan berbagai bukti ilmiah dan praktik kebijakan, Singapura telah membuktikan bahwa korupsi dapat ditekan melalui kombinasi kebijakan struktural dan budaya integritas. Penegasan ulang opini saya adalah bahwa kesuksesan Singapura terletak pada penegakan hukum yang tegas, kesejahteraan aparatur yang tinggi, serta reformasi birokrasi berbasis teknologi.
Sebagai rekomendasi, Indonesia perlu memperkuat independensi lembaga antikorupsi, meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi melalui digitalisasi, serta melakukan reformasi remunerasi pegawai negeri. Dengan komitmen politik dan implementasi konsisten, langkah-langkah ini dapat membawa Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas tinggi.
References
International (2023). (n.d.). CORRUPTION PERCEPTIONS.
Quah, J. S. T., & Consultant, A. (n.d.). Anti-Corruption Agencies in Asia Pacific Countries : An Evaluation of their Performance and Challenges.
Rozikin et al., 2025; Laode M. Syarief dalam Republika, 2024. (n.d.). UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE_ PERBANDINGAN DI NEGARA INDONESIA DAN SINGAPURA _ Rozikin _ Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan (JAPK).
Tim Peneliti Garuda, 2024; Maulana, 2025; World Bank, 2025. (n.d.). Garuda - Garba Rujukan Digital.
World Bank (2020). (n.d.). Singapore _ World Bank Group.
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Indah Aurellya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





