Penyuluhan Anti Korupsi sebagai Bagian dari Promosi Kesehatan
Keywords:
Penyuluhan, Anti Korupsi, Promosi KesehatanAbstract
Korupsi di sektor kesehatan merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap kualitas layanan, pemerataan akses, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Praktik seperti penyalahgunaan anggaran, pengadaan alat kesehatan yang tidak transparan, dan pungutan liar tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran penyuluhan anti korupsi sebagai bagian dari promosi kesehatan dalam memperkuat sistem kesehatan yang berintegritas. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian literatur dari sumber nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa korupsi menurunkan efisiensi dan mutu layanan, memperbesar ketimpangan akses, serta dipengaruhi rendahnya pemahaman tentang transparansi dan akuntabilitas. Penyuluhan anti korupsi terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran, membentuk perilaku integritas, dan mendorong partisipasi masyarakat. Integrasi penyuluhan dalam promosi kesehatan berpotensi menjadi strategi preventif yang mendukung terciptanya sistem kesehatan yang transparan, adil, berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola kesehatan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
References
Almeria Annisa Putri, Saula Bellatrix Lumbantobing, & Riswandy Wasir. (2025). Membangun Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Sistem Kesehatan Indonesia. Jurnal Ilmiah Kedokteran Dan Kesehatan, 4(2), 294–303. https://doi.org/10.55606/klinik.v4i2.3986
Annisa, N. N., & Lavides, M. M. R. (2025). Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik The Impact of Corruption on Economic Stability and Community Life in Indonesia. Jurnal Perpajakan Dan Keuangan Publik The, 4(1), 1–10.
Ayunigtyas, D., Parinduri, S. K., & Susanti, F. A. (2018). Integritas Kepemimpinan Antikorupsi di Sektor Kesehatan. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 4(1), 1–28. https://doi.org/10.32697/integritas.v4i1.157
Balabanova, D., McKee, M., Hutchinson, E., Stoeva, P., & Spicer, N. (2025). Announcing the Lancet Global Health Commission on anti-corruption in health: a call for a novel approach. The Lancet Global Health, 13(8), e1341–e1342. https://doi.org/10.1016/S2214-109X(25)00215-3
Bramudia, M. F., Asmoro, A. D., & Hossam, T. M. (2025). Dampak Pelaku Pidana Korupsi Bagi Masyarakat. 3(6), 288–295.
Juwita, R. (2017). Health Sector Corruption As the Archenemy of Universal Health Care in Indonesia. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(1), 162. https://doi.org/10.22146/jmh.17637
Salmah, H. K. (2025). Korupsi Di Sektor Kesehatan Indonesia: Studi Perbandingan Dan Implikasi Hukum. Prosidia Widya Saintek, 4(2), 119–129.
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Febrina Yasmin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





