Evaluasi Efektivitas Penyuluhan Anti Korupsi
Keywords:
Evaluasi Penyuluhan, Anti Korupsi, IntegritasAbstract
Korupsi merupakan salah satu permasalahan struktural yang berdampak luas terhadap pembangunan ekonomi, stabilitas politik, serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, praktik korupsi masih menjadi tantangan serius meskipun berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu strategi preventif yang terus dikembangkan adalah penyuluhan anti korupsi, yang bertujuan meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan sikap masyarakat terhadap bahaya korupsi. Namun demikian, efektivitas program penyuluhan tersebut masih perlu dikaji secara sistematis untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan benar-benar mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Djatmiko, M. (2024). Efektivitas pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi. https://doi.org/10.31599/6ch24g80
Faisol. (2024). Pendidikan anti korupsi bagi generasi muda sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini. Faedah: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(3). https://doi.org/10.59024/faedah.v2i3.998
Gorsira, M., Denkers, A., & Huisman, W. (2018). Both sides of the coin: Motives for corruption among public officials and business employees. Journal of Business Ethics, 151(1), 179–194. https://doi.org/10.1007/s10551-016-3219-2
McAlister, A. L., Perry, C. L., & Parcel, G. S. (2008). How individuals, environments, and health behaviors interact: Social cognitive theory. Dalam K. Glanz, B. K. Rimer, & K. Viswanath (Eds.), Health behavior and health education: Theory, research, and practice (hlm. 169–188). Jossey-Bass. https://doi.org/10.1002/9780470753552.ch8
Persson, A., Rothstein, B., & Teorell, J. (2013). Why anti-corruption reforms fail: Systemic corruption as a collective action problem. Governance, 26(3), 449–471. https://doi.org/10.1111/j.1468-0491.2012.01604.x
Stufflebeam, D. L., & Shinkfield, A. J. (2007). Evaluation theory, models, and applications. Jossey-Bass. https://doi.org/10.1002/9781119171386
Syauket, A., Karsono, B., & Bangun, M. F. A. (2022). Penyuluhan: Upaya penguatan perilaku anti korupsi di lingkungan SMA Bekasi. https://doi.org/10.31599/2d75xn89
Widyaningrum, H., Rohman, A. N., Sugeng, S., & Putri, E. A. (2020). Pendidikan anti korupsi bagi pelajar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat UBJ, 3(1). https://doi.org/10.31599/jabdimas.v3i1.53
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Bunga Yuliawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





