Visi Indonesia Emas 2045: Tanpa Korupsi?
Keywords:
korupsi, indonesia emas 2045, pelayanan publik, pendidikan antikorupsi, penegakan hukamAbstract
Upaya pemberantasan korupsi dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Korupsi tidak hanya terjadi pada kasus besar, tetapi juga sering ditemukan dalam hal-hal kecil di kehidupan sehari-hari, seperti pungutan liar dan praktik "uang pelicin" yang menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak merata. Penulis menilai bahwa jika kondisi ini terus berlangsung, maka akan berdampak pada terhambatnya pembangunan, menurunnya kualitas layanan, serta berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Berdasarkan data dan beberapa kajian, dijelaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem yang lebih transparan dan memanfaatkan teknologi digital, penanaman nilai kejujuran melalui pendidikan antikorupsi, hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Selain itu, keterlibatan masyarakat serta adanya perlindungan bagi pelapor juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan korupsi. Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat mencapai kondisi yang lebih bersih, adil, dan maju pada tahun 2045.
References
Aulia, S., Fathurrizqoh, U., & Wahyudi. (2024). Penerapan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series, 7(3), 1699–1706. https://jurnal.uns.ac.id/SHES/article/viewFile/92180/46530
Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks perilaku anti korupsi 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/12/06/66e636bc0a8fa4f90e0d6c6d/indeks-perilaku-anti-korupsi-2024.html
Christianingrum, R. (2023). Korupsi dan foreign direct investment: Grease the wheels atau sand the wheels di Indonesia? Jurnal Budget: Isu dan Masalah Keuangan Negara, 8(2), 332–353. https://ejurnal.dpr.go.id/index.php/budget/article/download/2637/992
Hasan. (2025). Strategi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter anti korupsi di kalangan mahasiswa. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 13(1). https://doi.org/10.31764/civicus.v13i1.29990
Irawan, R., & Lubis, I. (2023). Pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia tahun 2012–2022. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 23(2). https://doi.org/10.30596/ekonomikawan.v23i2.17019
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025a, January 22). KPK rilis hasil SPI 2024, skor indeks meningkat namun masih di kategori rentan. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-rilis-hasil-spi-2024-skor-indeks-meningkat-namun-masih-di-kategori-rentan
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025b, February 10). Skor IPK 2024 meningkat, KPK dorong penguatan pemberantasan korupsi. https://kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/skor-ipk-2024-meningkat-kpk-dorong-penguatan-pemberantasan-korupsi
Marciano, D., Syam, D., Suyanto, & Ahmar, N. (2021). Whistleblowing system, red flag, dan kompetensi SDM terhadap pencegahan fraud. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 220–235. https://ojs.uph.edu/index.php/JABI/article/download/4189/1447/
Nayabarani, S. D. (2017). Transparency of goods/services procurement through the use of information and communication technology to minimize corruption in procurement. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(4), 431–452. https://doi.org/10.21143/jhp.vol47.no4.1952
Rahman, H. (2022). Reformasi birokrasi: Korupsi dalam birokrasi Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(1), 135–161. https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i1.2735
Ricky, R., & Rahimallah, M. T. A. (2023). Public information disclosure: Holistication and acceleration of good governance in Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2). https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.2911
Shafa, S. I., Hidayati, T. N., & Damanik, A. F. (2021). Analisis penerapan e-procurement sebagai pembaharuan sistem pengadaan barang dan jasa. Al-Hakam Islamic Law & Contemporary Issues, 2(1). https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ilj/article/download/15098/7723
Syaifullah, M. A., Fahham, A. M., Khoiriyani, K., & Dani, A. N. (2022). Korelasi antara persepsi kualitas layanan dengan persepsi korupsi kecil (petty corruption) pada instansi pelayanan publik. Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 13(1), 107–122. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v13i1.2410
Tim Nasional Pencegahan Korupsi. (2025). Laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi Triwulan I Tahun 2025–2026. Retrieved March 4, 2026, from https://stranaspk.id/publikasi/laporan-aksi/laporan-pelaksanaan-strategi-nasional-pencegahan-korupsi-triwulan-i-tahun-2025-2026
Yandri, L. I., Putri, T. D., Khairiyah, & Amri, Y. (2023). Upaya pencegahan korupsi pada sektor pelayanan publik. Menara Ilmu: Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah, 17(1). https://doi.org/10.31869/mi.v17i1.3993
Downloads
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2026 Fathimatuz Zahra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Karya yang dipublikasikan di Media Edukasi Preprints (MEPI) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan membagikan karya
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan karya untuk tujuan non-komersial maupun komersial
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.
Hak cipta tetap berada pada penulis. MEPI diberikan hak non-eksklusif untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan karya secara terbuka sebagai preprint.
Informasi lengkap mengenai lisensi ini dapat diakses melalui:
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





